Ketentuan Pendaftaran

BIAYA PENDAFTARAN

  1. Pendaftar Seleksi Reguler dapat memilih maksimal 2 (dua) Prodi dengan biaya pendaftaran  sebesar Rp 200.000,-
  2. Biaya Pendaftaran mulai berlaku pada Gelombang 1

PERSYARATAN UMUM

  1. Warga Negara Republik Indonesia
  2. Fotokopi kartu pelajar SMA/MA/SMK
  3. Fotokopi rapor SMA/MA/SMK semester 1 sampai dengan 4 yang telah dilegalisasi oleh Kepala Sekolah
  4. Calon mahasiswa WNA Maksimal 5 % dari daya tampung dan harus mendapat izin dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementrian Riset dan Pendidikan Tinggi di Jakarta

PERSYARATAN KHUSUS

Fakultas Pilihan Prodi Persyaratan Khusus
Fakultas Kesehatan
  1. Prodi Pendidikan Profesi Ners
  2. Prodi Ilmu Keperawatan (S-1)
  3. Prodi Kebidanan (S-1)
  4. Prodi Farmasi (S-1)
  5. Prodi Kebidanan (D-3)
  6. Prodi Teknologi Bank Darah (D-3)
  7. Prodi PIK/Rekam Medis (D-3)
  1. SMA/MA/SMK Seluruh Jurusan.
  2. Khusus untuk Prodi Farmasi (S-1) berasal dari SMA/MA Jurusan IPA dan SMK Kesehatan Jurusan Farmasi/Farmasi Industri.
  3. Surat keterangan sehat, tidak buta warna dari dokter RS/Puskesmas/Klinik.
  4. Surat keterangan bebas HBsAg dari dokter RS/Puskesmas/PMI/Laboratorium Diagnostik.
  5. Tinggi badan minimal 150 cm (Kebidanan dan Keperawatan putri) dan 155 cm (Keperawatan putra)
  6. Pendaftar Pendidikan Profesi Ners telah lulus Keperawatan (S-1)
Fakultas Teknik dan Teknologi Informasi
  1. Prodi  Informatika (S-1)
  2. Prodi Teknologi Informasi (S-1)
  3. Prodi Sistem Informasi (S-1)
  4. Prodi Teknik Industri (S-1)
SMA/MA/SMK Sederajat Seluruh Jurusan
Fakultas Ekonomi dan Sosial
  1. Prodi Manajemen (S-1)
  2. Prodi Akuntansi (S-1)
  3. Prodi Psikologi (S-1)
  4. Prodi Hukum (S-1)

Ketentuan untuk Calon Mahasiswa Asing

  1. Memiliki Ijazah yang setara dengan ijazah pendidikan menengah atas di Indonesia.
  2. Pendaftaran pada Program Studi yang memiliki nilai akreditasi minimal B.
  3. Lulus Ujian Masuk
  4. Lulus uji kemampuan Bahasa Indonesia.
  5. Mendapatkan izin belajar dari kementerian.
  6. Memiliki visa atau izin tinggal di Indonesia.
  7. Memiliki jaminan sumber pembiayaan untuk menjamin kelangsungan mengikuti pendidikan.
  8. Memiliki asuransi kesehatan dan kecelakaan yang berlaku di Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *