PERSYARATAN PENDAFTARAN

PERSYARATAN UMUM

  1. Warga Negara Republik Indonesia.
  2. Pendaftar Reguler merupakan lulusan SMA/MA/SMK
  3. Pendaftar RPL/Alih Jenjang merupakan lulusan dari Prodi sejenis/serumpun dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3.00.
  4. Pendaftar Profesi Ners merupakan lulusan Prodi Keperawatan (S-1) yang telah terakreditasi B dengan IPK minimal 3.00.
  5. Pendaftar Profesi Bidan merupakan lulusan Prodi Kebidanan (D-4/S-1) dengan IPK minimal 3.00.
  6. Calon mahasiswa WNA harus mendapat izin dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia.

PERSYARATAN KHUSUS

PRODI YANG DI DAFTARPERSYARATAN KHUSUS
Pendidikan Profesi Ners
  1. Lulusan Prodi Keperawatan (S-1)
  2. Akreditasi Prodi minimal B/BAIK SEKALI (UNTUK LULUSAN LUAR UNJAYA);
  3. IPK minimal 3.00 (UNTUK LULUSAN LUAR UNJAYA);
  4. Surat keterangan sehat dan keterangan tidak buta warna dari RS/Puskesmas/Klinik dan disahkan Dokter ber SIP;
  5. Surat keterangan bebas HBsAg (Hepatitis B) dari RS/Puskesmas/PMI/Lab. Diagnostik dan disahkan Dokter ber SIP;
  6. Surat keterangan bebas Tuberkulosis (TBC) dari RS/Puskesmas/PMI/Lab. Diagnostik dan disahkan Dokter ber SIP.
  7. Pernyataan Kesehatan Jiwa, Formulir  DI UNDUH DISINI;
  8. Printout profil mahasiswa dari laman PDDikti di https://pddikti.kemdiktisaintek.go.id/ (UNTUK LULUSAN LUAR UNJAYA);
  9. Surat keterangan atau sertifikat akreditasi Prodi Farmasi (S-1) asal (UNTUK LULUSAN LUAR UNJAYA).
Pendidikan Profesi Bidan
  1. Lulusan Prodi Kebidanan (S-1) atau Diploma Empat (D-4)
  2. Akreditasi Prodi minimal BAIK (UNTUK LULUSAN LUAR UNJAYA)
  3. IPK minimal 3.00; (UNTUK LULUSAN LUAR UNJAYA)
  4. Surat keterangan sehat dan keterangan tidak buta warna dari RS/Puskesmas/Klinik dan disahkan Dokter ber SIP;
  5. Surat keterangan bebas HBsAg (Hepatitis B) dari RS/Puskesmas/PMI/Lab. Diagnostik dan disahkan Dokter ber SIP;
  6. Surat keterangan bebas Tuberkulosis (TBC) dari RS/Puskesmas/PMI/Lab. Diagnostik dan disahkan Dokter ber SIP.
  7. Pernyataan Kesehatan Jiwa, Formulir  DI UNDUH DISINI;
  8. Printout profil mahasiswa dari laman PDDikti di https://pddikti.kemdiktisaintek.go.id/ (UNTUK LULUSAN LUAR UNJAYA);
  9. Surat keterangan atau sertifikat akreditasi Prodi Farmasi (S-1) asal (UNTUK LULUSAN LUAR UNJAYA).
Pendidikan Profesi Apoteker
  1. Lulusan Prodi Farmasi (S-1)
  2. Akreditasi Prodi minimal B/BAIK SEKALI (UNTUK LULUSAN LUAR UNJAYA);
  3. IPK minimal 3.00 (UNTUK LULUSAN LUAR UNJAYA);
  4. Surat keterangan sehat dan keterangan tidak buta warna dari RS/Puskesmas/Klinik dan disahkan Dokter ber SIP;
  5. Surat keterangan bebas HBsAg (Hepatitis B) dari RS/Puskesmas/PMI/Lab. Diagnostik dan disahkan Dokter ber SIP;
  6. Surat keterangan bebas Tuberkulosis (TBC) dari RS/Puskesmas/PMI/Lab. Diagnostik dan disahkan Dokter ber SIP.
  7. Surat keterangan bebas Narkoba dari Rumah Sakit yang disahkan oleh Dokter ber SIP;
  8. Pernyataan Kesehatan Jiwa, Formulir  DI UNDUH DISINI;
  9. Printout profil mahasiswa dari laman PDDikti di https://pddikti.kemdiktisaintek.go.id/ (UNTUK LULUSAN LUAR UNJAYA);
  10. Surat keterangan atau sertifikat akreditasi Prodi Farmasi (S-1) asal (UNTUK LULUSAN LUAR UNJAYA).
  • Prodi Keperawatan (S-1)
  • Prodi Kebidanan (S-1)
  • Prodi Farmasi (S-1)
  • Prodi Rekam Medis dan Informasi Kesehatan (D-3)
  • Prodi Kebidanan (D-3)
  • Prodi Teknologi Bank Darah (D-3)
  1. SMA/MA/SMK Seluruh Jurusan
  2. Khusus untuk Prodi Farmasi (S-1) berasal dari SMA/MA Jurusan IPA dan SMK Kesehatan Jurusan Farmasi/Farmasi Industri.
  3. Surat keterangan sehat dan keterangan tidak buta warna dari RS/Puskesmas/Klinik dan disahkan Dokter ber SIP.
  4. Surat keterangan bebas HBsAg (Hepatitis B) dari RS/Puskesmas/PMI/Lab. Diagnostik dan disahkan Dokter ber SIP.
  5. Surat keterangan bebas Tuberkulosis (TBC) dari RS/Puskesmas/PMI/Lab. Diagnostik dan disahkan Dokter ber SIP.
  6. Tinggi badan minimal 150 cm (Kebidanan dan Keperawatan putri) dan 155 cm (Keperawatan Putra)
  • Prodi Informatika (S-1)
  • Prodi Teknologi Informasi (S-1)
  • Prodi Teknik Industri (S-1)
  • Prodi Sistem Informasi (S-1)
  • Prodi Hukum (S-1)
  • Prodi Akuntansi (S-1)
  • Prodi Psikologi (S-1)
  • Prodi Manajemen (S-1)
  1. SMA/MA/SMK Sederajat Seluruh Jurusan
  2. Prodi Teknik Industri (S-1) Wajib Bebas Buta Warna.

PERSYARATAN MAHASISWA ASING

  1. Lulusan Pendididikan setara dengan persyaratan di Indonesia
  2. Memiliki Pasport
  3. Bersedia tunduk dan mematuhi hukum, peraturan perundang-undangan, dan norma yang berlaku di Indonesia yang ditandai dengan surat pernyataan menaati aturan
  4. Bersedia membayar biaya pendidikan ditandai dengan surat pernyataan kesanggupan membayar biaya kuliah
  5. Memiliki jaminan sumber pembiayaan, dibuktikan dengan surat pernyataan penanggung biaya studi selama mengikuti program pendidikan di Unjaya