KETENTUAN REGISTRASI KEUANGAN DI UNJAYA

KETENTUAN REGISTRASI KEUANGAN

KETENTUAN REGISTRASI KEUANGAN MAHASISWA REGULER DAN ALIH JENJANG

      1. Peserta seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Jenderal Achmad Yani Yogyakarta yang dinyatakan DITERIMA diwajibkan melakukan pembayaran Registrasi Keuangan Tahap 1 dengan ketentuan:
          • Untuk Prodi di Fakultas Kesehatan, besar Angsuran Tahap 1 sebesar Rp 5.000.000,- (Lima Juta Rupiah) dibayarkan melalui rekening Bank BRI BRIVA (Virtual Account) dengan nomor rekening 77865-6-Nomor Pendaftaran (Misalkan: 77865-6-20210001). Nomor Pendaftaran adalah Username Sicama.
          • Untuk Prodi di Fakultas Teknik & Teknologi Informasi, besar Angsuran Tahap 1 sebesar Rp 2.000.000,- (Dua Juta Rupiah) dibayarkan melalui rekening Bank BNI nomor rekening 0117874659 atas nama Yayasan Kartika Eka Paksi.
          • Untuk Prodi di Fakultas Ekonomi dan Sosial, besar Angsuran Tahap 1 sebesar Rp 2.000.000,- (Dua Juta Rupiah) dibayarkan melalui rekening Bank BNI nomor rekening 0109807692 atas nama Yayasan Kartika Eka Paksi
      2. Lakukan konfirmasi setelah pembayaran dengan mengunggah Foto bukti pembayaran di Aplikasi SICAMA.
      3. Tim kami akan mengkonfirmasi Pembayaran Anda melalui Aplikasi SICAMA dan Nomor HP yang dimasukan saat pendaftaran.
      4. Jika Anda tidak melakukan Registrasi sampai waktu yang ditentukan, maka dianggap mengundurkan diri.

KETENTUAN REGISTRASI KEUANGAN MAHASISWA PROFESI

      1. Bagi peserta seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Jenderal Achmad Yani Yogyakarta yang dinyatakan DITERIMA diwajibkan melakukan pembayaran Registrasi Keuangan Tahap 1 sebesar Rp 7.500.000,- (Tujuh Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) dibayarkan melalui rekening Bank BRI BRIVA (Virtual Account) dengan nomor rekening 77865-6-Nomor Pendaftaran (Misal: 77865-6-20210001). Nomor Pendaftaran adalah Username Sicama.
      2. Lakukan konfirmasi setelah pembayaran dengan mengunggah Foto bukti pembayaran di Aplikasi SICAMA.
      3. Tim kami akan mengkonfirmasi Pembayaran Anda melalui Aplikasi SICAMA dan Nomor HP yang dimasukan saat pendaftaran.
      4. Jika Anda tidak melakukan Registrasi sampai waktu yang ditentukan, maka dianggap mengundurkan diri.

KETENTUAN PENGUNDURAN DIRI

KETENTUAN PENGUNDURAN DIRI PENDAFTARAN

      1. Pendaftar menyatakan tidak melanjutkan proses pendaftaran
      2. Biaya pendaftaran yang telah dibayarkan tidak dapat diambil kembali

KETENTUAN PENGUNDURAN DIRI SETELAH REGISTRASI

      1. Diterima di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) melalui Jalur SNMPTN dan SBMPTN;
      2. Biaya pendidikan yang dikembalikan mulai Registrasi Tahap 2 (Registrasi Tahap 1 Sebesar Rp 5.000.000,- (Fakultas Kesehatan) ATAU Rp 2.000.000,- (Fakultas Teknik dan Fakultas Ekonomi Sosial) tidak dapat dikembalikan);
      3. Besaran pengembalian sebesar 50 % dari total biaya yang dihitung mulai tahap 2;
      4. Batas akhir pengajuan pengunduran diri adalah pada tanggal 31 Juli 2023;
      5. Pengunduran diri setelah batas waktu yang telah ditentukan, dan karena alasan lain, maka biaya yang telah dibayarkan tidak dapat dikembalikan.

PROSEDUR PENGAJUAN PENGEMBALIAN

    1. Membuat surat pernyataan mengundurkan diri ditujukan kepada Rektor UNJAYA, ditandatangani oleh yang mengajukan diatas  Rp 10.000,- dan mengetahui orang tua/wali dengan melampirkan:
      • Bukti di terima di PTN
      • Bukti pembayaran registrasi tahap 2 di Universitas Jenderal Achmad Yani Yogyakarta
    2. Pelayanan Pengajuan Pengembalian dilayani di:
      Biro Umum dan Keuangan Universitas Jenderal Achmad Yani Yogyakarta
      Jl. Siliwangi, Ringroad Barat, Banyuraden, Gamping, Sleman
      Daerah Istimewa Yogyakarta
      Setiap Hari Kerja, pukul 09.00 – 12.00 WIB.

7 thoughts on “KETENTUAN REGISTRASI KEUANGAN DI UNJAYA

  1. Ayu Wandira Reply

    Kalau jalur PMDK gimana ya?
    Apa benar pendaftaran di gratis kan ?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *